Minggu, 10 Juni 2012

PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN


BAB II
PEMBAHASAN

Penyelesaian sengketa di luar pengadilan ada banyak sekali, diantaranya yaitu :
A.    Arbitrase
Pengertian Arbitrase

Menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Pasal 1 ayat (1 ” arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.”

Objek Arbitrase
Sengketa yang dapat diselesaikan melalui arbitrase hanya sengketa di bidang perdagangan dan yang menurut hukum dan peraturan perundang-undangan dikuasai sepenuhnya oleh pihak yang bersengketa. Adapun sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase adalah yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat diadakan perdamaian.
B.     Negosiasi

Pengertian Negisiasi
UU nomor 30/1999 tidak memberikan definisi mengenai negosiasi. Pada prinsipnya pengertian negosiasi adalah suatu proses dalam mana dua pihak yang saling bertentangan mencapai suatu kesepakatan umum melalui kompromi dan saling memberikan kelonggaran. Melalui Negosiasi para pihak yang bersengketa dapat melakukan suatu proses penjajakan kembali akan hak dan kewajiban para pihak dengan/melalui suatu situasi yang saling menguntungkan (win-win solution) dengan memberikan atau melepaskan kelonggaran atas hak-hak tertentu berdasarkan asas timbal balik.

Didalam mekanisme negosiasi penyelesaian sengketa harus dilakukan dalam bentuk pertemuan langsung oleh dan diantara para pihak yang bersengketa tanpa melibatkan orang ketiga sebagai penengah, untuk menyelesaikan sengketa.

Persetujuan atau kesepakatan yang telah dicapai tersebut dituangkan secara tertulis untuk ditandatangani oleh para pihak dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kesepakatan tertulis tersebut bersifat final dan mengikat para pihak dan wajib didaftarkan di pengadilan negeri dalam jangka waktu 30 hari terhitung sejak tanggal dicapainya kesepakatan.

C.    Mediasi

Pengertian Mediasi

UU nomor 30/1999 tidak memberikan definisi mengenai mediasi. Menurut Black’s Law Dictionary mediasi diartikan sebagai proses penyelesaian sengketa secara pribadi, informal dimana seorang pihak yang netral yaitu mediator, membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan. Mediator tidak mempunyai kesewenangan untuk menetapkan keputusan bagi para pihak. Mediator bersifat netral dan tidak memihak yang tugasnya membantu para pihak yang bersengketa untuk mengindentifikasikan isu-isu yang dipersengketakan mencapai kesepakatan. Dalam fungsinya mediator tidak mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan.
 
D.    Konsiliasi

Pengertian Konsiliasi
UU nomor 30/1999 tidak memberikan definisi mengenai konsiliasi. Menurut John Wade dari bond University Dispute Resolution Center, Australia “konsiliasi adalah suatu proses dalam mana para pihak dalam suatu konflik, dengan bantuan seorang pihak ketiga netral (konsiliator), mengindentifikasikan masalah, menciptakan pilihan-pilihan, mempertimbangkan pilihan penyelesaian).”

Konsiliator dapat menyarankan syarat-syarat penyelesaian dan mendorong para pihak untuk mencapai kesepakatan. Berbeda dengan negosiasi dan mediasi, dalam proses konsiliasi konsiliator mempunyai peran luas. Ia dapat memberikan saran berkaitan dengan materi sengketa, maupun terhadap hasil perundingan. Dalam menjalankan peran ini konsiliator dituntut untuk berperan aktif.

E.     Penilaian Ahli
UU nomor 30/1999 tidak memberikan definisi mengenai penilaian ahli, menurut Hillary Astor dalam bukunya Dispute Resolution in Australia “penilaian ahli adalah suatu proses yanh menghasilkan suatu pendapat objektif, independen dan tidak memihak atas fakta-fakta atau isu-isu yang dipersengketakan oleh seorang ahli yang ditunjuk oleh para pihak yang bersengketa.”

Di dalam melakukan proses ini dibutuhkan persetujuan dari para pihak untuk memberikan dan mempresentasikan fakta dan pendapat dari para pihak kepada ahli. Ahli tersebut kemudian akan melakukan penyelidikan dan pencarian fakta guna mendapatkan informasi lebih lanjut dari para pihak dan akan membuat keputusan sebagai ahli bukan arbiter.

Contoh Soal Hakikat Manusia


Hakikat Manusia
Soal :
1.      Jelaskan kaitan antara hakikat manusia dengan sosiologi !
2.      Jelaskan secara singkat unsur-unsur yang esensial dari masing-masing makalah yang dikaji oleh kelompok Anda !
3.      Urgensi mempelajari hakikat manusia dalam pendidikan !

Jawaban :

1.      Kaitan antara Hakikat Manusia dengan Sosiologi
·         Hakikat Manusia
Pemikiran tentang Hakikat Manusia, sejak zaman dahulu kala sampai sekarang ini juga belum berakhir dan tak akan berakhir. Ternyata orang menyelidiki manusia itu dari berbagai sudut pandangan. Ilmu yang menyelidiki dan memandang manusia dari berbagai segi inilah yang membuat orang tak henti-hentinya berusah mencari jawaban tentang pertanyaan yang mendasar tentang manusia yaitu Apa, dari mana dan kemana manusia itu. Berbicara mengenai apa manusia itu, ada 4 aliran yang membahasnya yaitu aliran serba zat, aliran serba ruh, aliran dualism dan aliran eksistensialisme.
Aliran serba zat mengatakan bahwa yang sungguh-sungguh ada itu hanyalah zat atau materi. Zat atau materi itulah hakikat dari sesuatu. Ala mini adalah zat atau materi, dan manusia adalah unsur dari alam. Maka dari itu hakikat manusia itu adalah zat atau materi.
Aliran serba ruh berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini ialah ruh. Juga hakikatnya manusia adalah “ruh”. Adapun zat itu adalah manifestasi daripada di atas dunia ini.
Aliran dualisme mencoba untuk mengainkan kedua aliran di  atas. Aliran ini menganggap bahwa manusia itu pada hakikatnya terdiri dari dua substansi yaitu jasmani dan rohani, badan dan ruh. Kedua substansi ini masing-masing merupakan asal yang adanya tidak tergantung satu sama lain. Jadi badan tidak berasal dari ruh juga sebaliknya ruh tuidak berasal dari badan.
Dan Islam berpandangan bahw hakikat manui adalah manusia itu merupakan perkaitan antara badan dan roh.
Demikian sebagai gambaran bahwa berbicara tentang hakikat manusia yang dibicarakan itu benda konkret, ternyata selalu menarik perhatian ahli-ahli pikir dan mereka tak henti-hentinya memikirkannya.



·         Sosiologi
Auguste Comte Istilah sosiologi dari gabungan dua kata yang berasal dari bahasa yang berlainan yaitu Socius yang berasala dari bahasa Latin yang berarti kawan , dan Logos yang berasal dari bahasa Yunani berarti kata atau berbicara. Jadi sosiologi berarti berbicara mengenai masyarakat. Sosiologi masuk dalam kategori rumpun-rumpun ilmu social, ini dikarenakan pokok permasalahan dalam ilmu social pada umumnya membicarakan kehidupan social manusia, masyarakat atau kehidupan bersama. Sedangkan sosiologi dapat dikatakan ilmu yang membahas tentang masyarakat.
Jadi kaitan antara Hakikat Manusia dengan Sosiologi adalah jika hakikat manusia merupakan ilmu yang membicarakan tentang apa itu manusia sedangkan Sosiologi merupakan salah satu ilmu social yang mempelajari tentang hubungan antar manusia itu sendiri dengan manusia yang lainnya. Dengan kata lain Hakikat Manusia dan Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari satu objek yaitu manusia. Dimana jika Hakikat Manusia mempelajari manusia dari sudut pandang asal manusia itu sendiri sedangkan Sosiologi mempelajari manusia dari sudut hubungan antar manusianya.

2.      Unsur-Unsur Esensial makalah kelompok 5 “Manusia dan Masyarakat”
a.       Pengertian Manusia, dipandang dari biologis manusia hanya merupakan suatu macam mahluk hidup diantara lebih dari sejuta mahluk lain yang pernah atau masih menduduki alam dunia ini.
b.      Pengertian Masyarakat, Menurut Prof. dr. Sudikno Mertokusumo, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat yaitu salah satu kehidupan bersama yang anggota-anggotanya mengadakan pola tingkah laku yang makananya dimengerti oleh semua manusia. Masyarakat merupakan suatu kehidupan bersama yang terorganisir untuk mencapai dan merealisir tujuan bersama. Masyarakat merupakan kelompok atau kumpulan manusia.
c.       Hubungan antara Manusia dengan Masyaratkat
Masyarakat itu merupakan tatanan social. Manuisi akan berusaha memperoleh rasa bahagia apabila ia dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Masyarakat dibentuk dari kumpulan individu yang berinteraksi secara intensif sehingga munculah persamaan dan pemikiran (fikroh) yang akhirnya menghasilkan peraturan (system) yang mereka sepakati bersama. Sekumpulan individu belum tentu adalah sebuah masyarakat, selama tidak adanya kesamaan perasaan, pemikiran, dan aturan/system yang sama. Hubungan individu dan masyarakat berdasarkan kolektivisme. Menurut pandangan ini masyarakat mempunyai hubungan yang kuat. Segala suatu kepentingan individu ditentukan oleh masyarakat. Masyarakat mengatur secara seragam untuk kepentingan kolektif atau bersama. Hubunga antara manusia dengan masyarakat, manusia akan berusaha menyesuaikan diri dengan masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa masyarakat tidak mungkin akan terbentuk apabila tidak ada manusia yang ada untuk membentuknya. Begitupun sebaliknya, manusia tidak dapat hidup sendiri, seseorang pasti membutuhkan orang lain yaitu dalam kehidupan bermasyarakat hal itu dapat diperoleh.
3.      Urgensi mempelajari Hakikat Manusia dalam Pendidikan
Hakikat manusia sangatlah penting dipelajari dalam pendidikan hal ini karena hakikat manusia mempelajari tentang darimana atau asal manusia tersebut. Dan tujuannya jika hakikat manusia dipelajari dalam pendidikan, adalah seseorang yang mempelajari hakikat manusia tersebut dapat membedakan antara mana yang baik dan mana yang buruk. Dan telah berulang kali dinyatakan bahwa pendidikan adalah persoalan yang melekat secara kodrati di dalam diri manusia. Pendidikan tersebut di seluruh sektor kegiatan kehidupanmasyarakat, baik dalam dimensi horizontal maupun vertikal. Ketika manusia berinteraksi dengan dirinya, di situlah ada pendidikan. Ketika berinteraksi dengan sesamanya dalam setiap kegiatankemasyarakatan, di situ ada pula pendidikan, dan begitu juga saat manusia berinteraksi dengan alamnya pendidkan tidak pernah lepas dari alam itu sendiri, dan terlebihnya ketika manusia berinteraksi dengan Tuhan pendidikan makin jelas adanya. Dengan demikian maka antara pendidikan dengan manusia bagaikan wadah dengan isinya, artinya bahwa bahwa tujuan pendidikan menjadi faktor utama penentu kelangsungan hidup dari kehidupan manusia serta pembangunan masyarakat yang berwawasan global dan mampu bersaing demi masa depan

MAKALAH MANUSIA DAN MASYARAKAT


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
        Manusia dalam hidupnya dikelilingi berbagai macam bahaya yang mengancam kepentingannya, sehingga seringkali menyebabkan kepentingannya atau keinginannya tidak tercapai. Manusia menginginkan agar kepentingan-kepentingannya terlindungi dari bahaya-bahaya yang mengancamnya. Untuk itu dia memerlukan bantuan orang lain. Lebih-lebih mengingat bahwa manusia itu termasuk mahluk yang lemah dalam menghadapi ancaman bahaya terhadap terhadap dirinya atau kepentingannya akan lebih kuat kedudukannya menghadapi bahaya apabila ia bekerja sama dengan manusia lain dalam kelompok atau kehidupan bersama. Ia akan lebih kuat menghadapi ancaman-ancaman terhadap kepentingannya, yang dengan demikian akan lebih terjamin perlindungannya apabila ia hidup dalam masyarakat.
B.     Pokok Permasalahan
1.      Apa pengertian Manusia?
2.      Apa pengertian Masyarakat?
3.      Apa hubungan antara Manusia dan Masyarakat?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan tentang pengertian manusia.
2.      Menjelaskan tentang pengertian masyarakat.
3.      Menyampaikan hubungan antara manusia dan masyarakat.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manusia
         Dipandang dari biologi manusia hanya merupakan suatu macam mahluk di antara lebih dari sejuta macam mahluk lain,  yang pernah atau masih menduduki alam dunia ini. Pada pertengahan abada ke-19 para ahli biologi, dan yang terpenting di antara mereka C. Darwin mengumumkan teori tentang proses evolusi biologi. Menurut teori itu bentuk-bentuk hidup tertua di muka bumi ini, terdiri dari mahluk-mahluk satu sel yang sangat sederhana seperti misalnya protozoa. Dalam jangka waktu berates-ratus juta tahun lamanya timbul dan berkembang bentuk-bentuk hidup berupa mahluk-mahluk dengan organisasi yang makin lama makin kompleks, dan pada kala-kala terakhir ini telah berkembang atau berevolusi mahluk-mahluk seperti kera dan manusia.
         Ada juga pengertian tentang yaitu manusia adalah mahluk yang berhadapan dengan dirinya sendiri. Tidak hanya berhadapan, tetapi juga menghadapi, dalam arti mirip dengan menghadapi soal, menghadapi kesukaran. Aristoteles pun beranggapan bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa bertahan hidup tanpa bantuan dari orang lain.
B.     Pengertian Masyarakat
         Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H. dalam bukunya yang berjudul Mengenal Hukum Suatu Pengantar (2005:1) menyampaikan bahwa masyarakat yaitu salah satu kehidupan bersama yang anggota-anggotanya mengadakan pola tingkah laku yang maknanya dimengerti oleh sesama anggota. Masyarakat merupakan suatu kehidupan bersama yang teroganisir untuk mencapai dan merealisir tujuan bersama. Masyrakat merupakan kelompok atau kumpulan manusia. Beberapa jumlah manusia diperlukan untuk dapat disebut masyarakat tidaklah berapa penting. Apabila di sebuah pulau hanya terdapat seorang manusia saja belumlah dapat dikatakan ada masyarakat, tetapi kalau kemudian datang manusia lain di pulau itu akan terjadilah hubungan dan pengaturan.
        

C.    Hubungan anatara Manusia dan Masyarakat
         Masyarakat itu merupakan tatanan sosial psikologis. Psyche manusia individual sadar akan adanya sesama manusia. Ia ngharus mengingat dan memperhitungkan adanya masyarakat. Manusia akan berusaha dan akan merasa berbahagia apabila ia dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Bila tidak berhasil ia akan merasa kecewa dan sedih karena ia merasa sebagai seseorang yang tidak dikehendaki. yang
         Dapatlah dikatakan bahwa tidak ada seorang manusia yang hidup seorang diri terpencil jauh dan lepas dari kehidupan bersama. Manusia tidak mungkin berdiri di luar atau tanpa mastyarakat . Sebaliknya masyarakat tidak mungkin ada tanpa manusia.






MAKALAH ARTI PENDIDIKAN DAN STUDY KASUS PENDIDIKAN DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.  
Pada dasarnya pendidikan adalah laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapanpun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian, karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan perdaban manusia yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif dalam segala bidang kehidupan.                        
Pada masa yang telah lewat, dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus menerus berubah, apalagi di dalam dunia terbuka, yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa arti pendidikan menurut beberapa ahli?
2.      Kendala pendidikan di Indonesia?
3.      Bagaimana tentang kenyataan praktek pendidikan di Indonesia?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui arti pendidikan
2.      Mengetahui problema pendidikan yang terjadi di Indonesia
3.      Mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia
4.      Menambah wawasan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Arti Pendidikan Menurut Berbagai Macam Ahli
Menurut John Dewey dalam bukunya Democracy and Education (1950: 89-90), pendidikan adalah rekontruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman, dan yang menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya. Frederick Mayer dalam bukunya Foundations of Education (1963: 5) menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu proses yang menuntun pencerahan umat manusia.
            Menurut G. Terry Page, J.B Thomas dan AR. Marshall dalam International Dictionary of Education (1980: 112), pendidikan adalah proses perkembangan kemampuan dan perilaku manusia secara keseluruhan. Menurut Ki Hajar Dewantara (1977: 20) pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Sedangkan menurut Driyarkara (1980: 78) intisari atau eidos dari pendidikan ialah pe-manusia-an manusia muda.
            Menurut pengertian Yunani pendidikan adalah ‘’Pedagogik’’ yaitu ilmu menuntun anak. Bangsa Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan atau menuntun tindakan untuk merealasasikan potensi anak. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yaitu: membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan atau potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

B.      Kendala pendidikan di Indonesia
Ada sejumlah tantangan yang di hadapi oleh pembangunan pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya, yaitu :
·         Belum mempunyai pendidikan mengimbangi perubahan struktur ekonomi dari pertanian tradisional ke indrustri dan jasa
·         Masih rendahnya relevansi pendidikan
·         Masih rendah dan belum meratanya mutu pendidikan
·         Masih tingginya angka putus sekolah dan tinggal kelas yang mengakibatkan ketidakstabilan dalam penyelenggaraan pendidikan
·         Masih banyaknya kelompok untuk 10 tahun keatas yang buta huruf
·         Masih kurangnya peran serta dunia usaha dalam pendidikan.
Ada kendala yang dihadapi dalam peningkatan kinerja pendidikan nasional, yaitu:
§  Dari pihak masyarakat, kendala tersebut adalah kemiskinan dan keterbelakangan yang berkaitan dengan masih rendah nya penghargaan akan pendidikan pada sebagian kelompok masyarakat
§  Terbatasnya jumlah guru yang bermutu disamping penyebarannya yang tidak merata
§  Terbatasnya sarana prasarana
§  Manajemen sistem pendidikan yang belum secara terarah menuju peningkatan mutu,relevansi,dan efesiensi pendidikan.
Dalam rangka menciptakan sistem pendidikan nasional yang mantap, berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, serta mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan, pendidikan nasional dewasa ini terus ditata dan dikembangkan dengan memberikan prioritas pada aspek-aspek yang dipandang strategis bagi masa depan bangsa. Prioritas tersebut adalah pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang bersamaan dengan peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
C.    KONDISI PENDIDIKAN PADA ERA GLOBALISASI
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globslisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan Negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karana itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di Negara-negara lain.
Setelah kita amati, Nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Ada banyak penyabab mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai rendah. Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang akan kami paparkan kali ini adalah masalah pemerataan pendidikan, masalah mutu pendidikan, masalah efesiensi pendidikan, dan masalah relevansi pendidkan.
Ada banyak penyabab mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai rendah. Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang akan kami paparkan kali ini adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran.
a.       EFEKTIFITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanak pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dinaggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunya kelebihan di bidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan di bidang sosial dan dipaksa mangikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
b.      EFISIENSI PENGAJARAN DI INDONESIA
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaiman dapat meraih stendar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.
Jika kita berbiara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kami lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan Negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, Karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, masalah lain efisienfi pengajarn yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
c.       STANDARDISASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Tinjauan terhadap sandardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja. Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi
. Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas.
Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.
d.      Analisa Kritik Terhadap Praktek Pendidikan di Indonesia
Secara awam, guru disebut seseorang yang menguasai sebuah bidang ilmu pengetahuan dan berkewajiban mentransfer ilmu pengetahuan tersebut. Guru dalam pandangan Freire tidak hanya menjadi tenaga pengajar yang memberi instruksi kepada anak didik, tetapi mereka harus memerankan dirinya sebagai pekerja budaya. Guru harus mempunyai kesadartan penuh bahwasannya pendidikan itu mempunyai dua kekuatan sekaligus, yakni sebagai aksi kultural untuk pembebasan atau sebagai aksi kultural untuk dominasi dan hegemoni dan sebagai hegemoni dan sebagai medium untuk memproduksi sistem sosial yang baru atau sebagai medium untuk memproduksi status quo.
Sumber daya pendidik, guru, menjadi kunci utama keberhasilan pendidikan. Di Indonesia, guru seakan-akan menjadi satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik. Melihat kebutuhan semacam itu, guru harus mempunyai sesosok yang mumpuni dalam menjalankan fungsinya. Guru tidak saja berijasah S1 ataupun D2 atau S2. Peserta didik tidak membutuhkan selembar kertas yang menyatakan guru mereka telah lulusan dari pendidikan sarjana ataupun lainnya. Guru harus melaksanakan pendidikan yang sempurna melalui pengajaran-pengajaran yang telah direncanakan. Bagaimana pendidikan yang harus dilaksanakan oleh seorang guru melalui sebuah pengajaran?
Guru secara profesional melaksanakan kegiatan pengajaran. Guru harus menciptakan sebuah suasana pembelajaran yang mampu membawa peserta didik mereka menjadi pribadi yang optimal dan bukan memberikan pembelajaran yang membelenggu yang hanya transfer pengetahuan dari guru ke peserta didik.
Kenyataan bahwa masih banyak guru di Indonesia yang tidak memiliki dasar yang kuat akan konsep dasar dari pendidikan sehingga pola mengajar dari guru-guru tersebut terkesan hanya asal-asalan tidak dapat dipungkiri lagi. Guru hanya mengajar setoran nilai ke kepala sekolah dan dinas. Hal tersebut disebabkan karena paradigma yang salah di masyarakat Indonesia yakni keberhasilan peserta didik hanya dilihat dari potensi akademik.
Kondisi tersebut membawa keadaan dimana guru hanya menerapkan pembelajaran searah, pembelajaran yang memberlakukan guru sebagai subjek dan peserta didik sebagai objek. Interaksi dalam proses pembelajaran adalah interaksi atasan dan bawahan. Tidak sedikit guru di Indonesia hanya peduli untuk memasukkan pengetahuan ke peserta didik dengan alas an mengajar semata. Dengan pembelajaran monoton yakni ceramah dilanjutkan mencatat kemudian drill soal dan akhirnya latihan-latihan soal mendorong peserta didik menjadi sesosok yang pandai menghapal sesaat.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pada dasarnya pendidikan adalah laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapanpun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian, karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan perdaban manusia yang terus berkembang.
Di dalam pendidikan juga terdapat adanya kendala-kendala. Kondisi pendidikan pada era globalisasi ini terdapat pula kehebohan, kehebohan bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia.
            Ada juga banyak penyabab mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal dinilai rendah. Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang akan kami paparkan kali ini adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Analisa kritik terhadap praktek pendidikan di Indonesia juga perlu dipertimbangkan, karena selama ini guru hanya melakukan pembelajaran secara monoton.
            Kenyataan bahwa masih banyak guru di Indonesia yang tidak memiliki dasar yang kuat akan konsep dasar dari pendidikan sehingga pola mengajar dari guru-guru tersebut terkesan hanya asal-asalan tidak dapat dipungkiri lagi. Guru hanya mengajar setoran nilai ke kepala sekolah dan dinas. Hal tersebut disebabkan karena paradigma yang salah di masyarakat Indonesia yakni keberhasilan peserta didik hanya dilihat dari potensi akademik.














DAFTAR PUSTAKA

Abduhak,Ishak;Supriyadi;Wahyudin,Dinn,2007,PengantarPendidikan,Jakarta:Universitas Terbuka.